07 Sept 2020 | 7:54 pm
Penyanyi Reza Artamevia mengakui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak empat bulan ini. Reza beralasan menggunakan sabu untuk mengisi kekosongan selama pandemi. Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih mendalami pengakuan yang disampaikan Reza Artamevia. “Berapa kali dia menggunakan, pengakuannya pasti yang paling ringan, dia jawabnya, ‘ya saya sebulan satu kali’, bisa jadi 5 bulan atau 4 bulan sekali. Tapi ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (7/8/2020).
Saat ini, pihaknya pun masih terus menggali motif lain pemakaian narkoba tersebut. Dia juga mengatakan terkait penangkapan publik figur kasus narkoba yang lain adalah sama, yaitu mengisi waktu luang.
“Kami masih mendalami terus pengakuan seperti itu, motif juga kami dalami. Setiap orang yang ditangkap, publik figur memang mengatakan mengisi kekosongan waktu di rumah saja sehingga terpengaruh menggunakan barang haram,” terangnya.
Saat ini Reza Artamevia masih berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi juga belum menerima pengajuan permohonan rehabilitasi untuk Reza Artamevia. “Memang saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi), kita masih menunggu. Pasti ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum, memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu,” ucap Yusri. Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020).
Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Adapula alat hisap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.