Jumlah Harta Kekayaan Bupati Raja Ampat yang Klaim Warga Tolak Tambang Nikel di Pulau Gag Ditutup

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam saat memberikan kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Sabtu | 14 Juni 2025

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Nama Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam Disorot Soal Tambang Nikel, Ini Rinci Kekayaannya

Nama Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, tengah menjadi sorotan publik setelah memberikan pernyataan kontroversial terkait aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya. Orideko mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat di pulau tersebut tidak menginginkan aktivitas tambang dihentikan, karena tambang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah pusat yang menilai keberadaan tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag berdampak buruk terhadap ekosistem dan kehidupan jangka panjang masyarakat. Banyak pihak, termasuk Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, mendesak agar seluruh IUP di pulau kecil segera dievaluasi dan dicabut.

Namun, di balik pernyataan politiknya, perhatian publik juga tertuju pada kekayaan pribadi Orideko Iriano Burdam. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Orideko mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Penurunan Kekayaan

  • Tahun 2019: Kekayaan total Orideko tercatat sebesar 717.549.864
  • Tahun 2020: Mengalami penurunan menjadi 139.115.455

Penurunan ini mencapai lebih dari Rp3,5 miliar hanya dalam waktu satu tahun. Tidak dijelaskan secara detail alasan dari penurunan kekayaan tersebut, namun publik menyoroti gaya hidup, pengeluaran, hingga potensi konflik kepentingan seiring jabatan yang diemban.

Rincian Harta Kekayaan Orideko Iriano Burdam

A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp3.000.000.000

  1. Tanah 2.000 mΒ² di Raja Ampat – Rp150.000.000
  2. Tanah 1.380 mΒ² di Raja Ampat – Rp300.000.000
  3. Tanah 750 mΒ² di Raja Ampat – Rp100.000.000
  4. Tanah 1.250 mΒ² di Raja Ampat – Rp100.000.000
  5. Tanah 10.000 mΒ² (warisan) di Raja Ampat – Rp500.000.000
  6. Tanah dan bangunan 245/150 mΒ² (warisan) di Kota Sorong – Rp100.000.000

Catatan: Nilai-nilai tanah ini dinilai cukup rendah bila dibandingkan harga pasar properti saat ini di wilayah Papua Barat Daya, menimbulkan dugaan bahwa nilai yang dilaporkan mungkin belum diperbarui atau berdasarkan nilai lama.

Harta Lainnya (Berdasarkan LHKPN)

Walau belum dijabarkan dalam detail ini, total kekayaan lainnya yang mencakup alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya kemungkinan mencakup sekitar Rp7 miliar lebih, berdasarkan total harta tahun 2020.

Polemik Tambang dan Transparansi Publik

Pernyataan Orideko tentang dukungan masyarakat terhadap tambang menuai reaksi beragam. Di satu sisi, masyarakat memang mendapatkan pekerjaan dari tambang, namun di sisi lain, kerusakan lingkungan dan ketergantungan ekonomi yang tidak berkelanjutan menjadi kekhawatiran serius.

Pengamat kebijakan publik mendesak agar kepala daerah seperti Bupati Orideko bersikap transparan, tidak hanya dalam laporan kekayaan pribadi, tetapi juga dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Pertanyaan publik kini mengarah pada dua hal utama:

  1. Sejauh mana keterlibatan elite lokal dalam mendukung tambang nikel?
  2. Apakah terdapat potensi konflik kepentingan yang berhubungan dengan penurunan atau pergerakan kekayaan pejabat?
Chat dengan Kami
Scroll to Top
Scroll to Top